Peraturan Perundang-Undangan Pertambangan Minerba
Dalam sejarahnya peraturan pertambangan minerba pernah menggunakan indische mijn wet (IMW) 1899 (UU Pertambangan Hindia Belanda) dengan beberapa kali perubahan pada tahun 1910 dan tahun 1918, Perppu Nomor 37 tahun 1960 tentang pertambangan, UU nomor 11 tahun 1967 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertambangan, UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara UU nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, dan UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja (omnibus law) sektor pertambangan mineral dan batubara .